Rumah Adat Kenegerian Taluk, yang juga dikenal sebagai Rumah Godang, merupakan rumah adat tradisional yang terdapat di Kenegerian Taluk, Kuantan Singingi, Riau. Rumah ini memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat adat, tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat kegiatan adat, musyawarah, dan upacara-upacara penting. Fungsi Rumah Godang Kenegerian Taluk berfungsi sebagai tempat tinggal bagi beberapa keluarga atau suku yang mendiami Kenegerian Taluk; sebagai tempat berkumpulnya ninik mamak (pemuka adat) dan masyarakat untuk membahas berbagai masalah adat, melakukan upacara pemberian gelar adat, dan kegiatan adat lainnya ; sebagai tempat untuk melakukan musyawarah adat, tempat ninik mamak berdiskusi dan mengambil keputusan terkait masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat.dan sebagai tempat berlangsungnya berbagai upacara adat, seperti upacara pemberian gelar, upacara pernikahan, dan upacara adat lainnya. Rumah Adat Kenegerian Taluk adalah simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Kenegerian Taluk, yang mencerminkan nilai-nilai budaya dan sejarah masyarakat setempat.