Jakarta, 3 Juli 2026** – Kementerian Pariwisata mulai mempersiapkan penyelenggaraan *Indonesia Muslim Travel Index* (IMTI) 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing destinasi pariwisata ramah muslim di Indonesia. Melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pemerintah daerah dari 38 provinsi, Bank Indonesia, CrescentRating, Politeknik Pariwisata NHI Bandung, serta para pemangku kepentingan lainnya, pemerintah menegaskan bahwa IMTI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemeringkatan, tetapi juga menjadi acuan pengembangan kualitas destinasi yang mampu menjawab kebutuhan wisatawan muslim domestik maupun mancanegara.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Reza Fahlevi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan IMTI 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat diversifikasi produk pariwisata nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Menurutnya, keberhasilan Indonesia menempati posisi kedua dalam **Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026** harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan, amenitas, aksesibilitas, serta tata kelola destinasi ramah muslim di berbagai daerah.
Reza menjelaskan bahwa melalui IMTI, pemerintah daerah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat kesiapan destinasi masing-masing berdasarkan indikator yang telah disusun secara komprehensif. Oleh karena itu, seluruh provinsi didorong untuk berpartisipasi aktif sejak tahap awal, mulai dari penyampaian surat kesediaan mengikuti program, penyusunan data dukung, proses kurasi, hingga asesmen lapangan. Rangkaian kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli hingga Oktober 2026 dengan tujuan menghasilkan rekomendasi pengembangan destinasi yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Dukungan terhadap penyelenggaraan IMTI juga disampaikan oleh Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Dwi Indrawan Putra. Ia menilai sektor pariwisata ramah muslim memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi syariah nasional karena mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan devisa negara, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Seiring meningkatnya jumlah wisatawan muslim dunia setiap tahun, Indonesia dinilai memiliki peluang yang semakin besar untuk memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan melalui pengembangan layanan, ekosistem, dan standar pariwisata yang berkualitas.
Menurut Dwi, IMTI merupakan instrumen *benchmarking* yang tidak hanya mengukur capaian masing-masing daerah, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi, tantangan, dan aspek yang masih memerlukan penguatan. Pelaksanaan IMTI 2026 akan diarahkan pada tiga strategi utama, yaitu penguatan kebijakan (*policy-based*), pengembangan pemasaran (*marketing-based*), dan penguatan produk (*product-based*). Ketiga strategi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pengembangan destinasi yang lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan wisata.
Dalam kesempatan yang sama, Head of Research & Capacity Building Manager CrescentRating, Tawfiq Ikhtianto, memaparkan perkembangan pasar wisata muslim global yang menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Ia menyebutkan bahwa jumlah wisatawan muslim dunia pada 2025 mencapai sekitar 196 juta perjalanan dan diproyeksikan meningkat menjadi 262 juta perjalanan pada 2030 dengan nilai pengeluaran mencapai sekitar 310 miliar dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang besar bagi Indonesia untuk semakin memperkuat daya saingnya sebagai destinasi wisata ramah muslim di kawasan Asia maupun dunia.
Tawfiq juga menjelaskan bahwa Indonesia berhasil memperoleh skor 79 pada GMTI 2026, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi capaian tertinggi yang pernah diraih Indonesia. Capaian tersebut menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia bersama Turki dan Arab Saudi. Menurutnya, peningkatan tersebut tidak boleh berhenti pada pencapaian peringkat semata, melainkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas destinasi melalui penguatan aspek aksesibilitas, komunikasi, lingkungan, dan layanan sebagaimana diukur dalam kerangka **Domestic ACES Framework** yang menjadi metodologi utama IMTI.
Sementara itu, Ketua Enhaii Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Sumaryadi, menjelaskan bahwa IMTI 2026 akan diawali dengan proses seleksi terhadap 38 provinsi untuk menentukan 15 provinsi peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan *workshop*, pengumpulan data dukung, *site visit*, analisis, hingga penyusunan rekomendasi pengembangan destinasi. Menurutnya, esensi pariwisata ramah muslim bukanlah membangun destinasi yang eksklusif, melainkan menghadirkan layanan tambahan yang mampu meningkatkan kenyamanan wisatawan muslim tanpa mengurangi sifat inklusif destinasi bagi seluruh wisatawan.
Kementerian Pariwisata juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengembangan pariwisata ramah muslim. Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata, Masruroh, mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memperbarui data destinasi, fasilitas, serta layanan ramah muslim melalui *dashboard* Indonesia.travel agar informasi yang diterima wisatawan selalu akurat dan mutakhir. Selain menjadi media promosi, platform tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi informasi sekaligus memperluas jangkauan promosi destinasi Indonesia di pasar wisata muslim global.
Berbagai pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai mekanisme penilaian, kriteria peserta, penyusunan data dukung, hingga proses asesmen menjadi bagian penting dalam sesi diskusi. Kementerian Pariwisata bersama CrescentRating dan EHTC memberikan penjelasan bahwa IMTI bukanlah kompetisi untuk menentukan daerah terbaik, melainkan instrumen evaluasi yang bertujuan membantu setiap daerah memahami posisi, potensi, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas destinasi pariwisata ramah muslim.
Melalui penyelenggaraan IMTI 2026, Kementerian Pariwisata berharap terbentuk sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, akademisi, pelaku industri, dan mitra internasional dalam mengembangkan ekosistem pariwisata ramah muslim di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam pemeringkatan pariwisata dunia, tetapi juga menghasilkan destinasi yang semakin inklusif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan kunjungan wisatawan, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan.