shapeshapeshape

Dukungan Kementerian Pariwisata dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • Sekretariat Deputi
    Sekretariat Deputi
Dukungan Kementerian Pariwisata dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jakarta, 24 Juli 2026, 

Pada tanggal 8 dan 9 Juli 2026, Kementerian Pariwisata mengikuti rapat koordinasi penyelarasan Rencana Aksi Nasional (RAN) Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO)  yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

Rapat ini diselenggarakan untuk mengkoordinasikan penyelarasan matriks RAN PP TPPO Tahun 2025 – 2029.- Gugus Tugas VI Koordinasi dan Kerja Sama yang bertujuan sebagai bahan penyusunan draft perubahan Peraturan Presiden tentang RAN PP TPPO 2025 – 2029.

Sasaran strategi yang akan disusun, meliputi Peningkatan koordinasi K/L dalam penyusunan program dan mengalokasikan anggaran di dalam rencana kerja, Pelaksanaan kebijakan pencegahan TPPO secara efektif dan berdampak, Peningkatan deteksi dini kerentanan TPPO, Pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural di debarkasi dan wilayah perbatasan, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM dalam pencegahan TPPO, Penyediaan data TPPO yang terintegrasi secara nasional; serta Penyebarluasan informasi terkait TPPO pada berbagai kanal media.

Kementerian Pariwisata cq. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur berkomitmen untuk  Sosialisasi Pencegahan TPPO melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (SISPARNAS).

Link materi dapat diakses melalui https://drive.google.com/file/d/1GbLHvL99DHFZ06rV_6xzCsW7cs3KV0Z9/view?usp=sharing