Jakarta, 14
Agustus 2026,
Pada tanggal 14
Agustus 2026, Kementerian Pariwisata melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan
Teknis Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (SISPARNAS) Provinsi Sulawesi
Utara secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Ibu S. Utari
Widyastuti, serta diikuti oleh perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi
Utara, Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, dan
Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur.
Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis operator dalam pengoperasian
SISPARNAS serta menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme penginputan,
validasi, dan pemutakhiran data kepariwisataan di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam
arahannya, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu menjamin ketersediaan data
kepariwisataan yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan akuntabel. SISPARNAS
menjadi salah satu instrumen Kementerian Pariwisata dalam mendukung
digitalisasi pariwisata dan pelaksanaan Satu Data Pariwisata.
Selain itu,
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota didorong untuk menetapkan Surat
Keputusan (SK) penugasan Operator SISPARNAS guna memperjelas tugas dan
memastikan keberlanjutan pengelolaan data. Para operator juga diharapkan aktif
mengikuti pelatihan dan melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Dalam kegiatan
tersebut, Tim Pengelola SISPARNAS memberikan penjelasan mengenai pengelolaan
akun dan hak akses, mekanisme penginputan, verifikasi, validasi, persetujuan,
serta pemutakhiran data. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis
data yang dikelola dalam SISPARNAS, meliputi data daya tarik wisata, amenitas,
aksesibilitas, kelembagaan, statistik kepariwisataan, dan indikator pendukung
lainnya.
Tim Pengelola
SISPARNAS juga melakukan demonstrasi fitur-fitur terbaru, termasuk menu
pelaporan dan mekanisme penyampaian kendala melalui layanan helpdesk. Dalam
sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait proses penginputan
data, dokumentasi, serta kebutuhan migrasi data lama untuk mengantisipasi
penginputan ganda.
Sebagai tindak
lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan memperkuat koordinasi
dengan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pemutakhiran data SISPARNAS. Setiap
perangkat daerah juga diharapkan segera menetapkan SK Operator SISPARNAS serta
melakukan validasi dan pembaruan data secara mandiri dengan menggunakan
definisi data yang konsisten dan sumber pencatatan yang jelas. Pemutakhiran
data secara berkala tersebut dilakukan untuk mendukung terbentuknya data series
kepariwisataan yang dapat digunakan dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi
pembangunan sektor pariwisata.